1. Kotak P 3 K: Kotak P3K merupakan perlengkapan standar kendaraan yang harus selalu tersedia pada kendaraan yaitu sebagai perlengkapan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan atau sakit pada diri pengemudi atau penumpang.
2. Dongkrak berikut tangkainya: Jika terjadi ban kempis saat dalam perjalanan, maka seorang pengemudi pasti akan mengganti bannya. Oleh sebab itu, maka seorang pengemudi minimal harus mengetahui dimana letak dongkrak dan tangkainya dan serta harus juga mengetahui cara meletakkan dongkrak pada saat akan mengganti ban.
3. Ban cadangan: Ban cadangan atau yang lebih populer disebut ban serep jarang sekali dilakukan pengecekan oleh pengemudi terutama terhadap tekanan anginnya. Padahal, kalau terjadi ban kempis, ban cadangan akan membantu melanjutkan perjalanan kita sehingga ban cadangan harus selalu diperiksa.
4. Segi tiga pengaman: Pemasangan segi tiga pengaman apabila kendaraan mogok dalam perjalanan adalah minimal 4 meter dan maksimal 8 meter sesuai dengan aturan Undang-Undang lalu lintas No.22 tahun 2009 yaitu minimal 4 meter dan maksimal 8 meter.
5. Buku manual kendaraan: Buku manual kendaraan harus dibaca oleh pengemudi dan selalu disimpan di console box (kotak konsol) kendaraan. Buku manual sebagai panduan bagi pengemudi tentang semua pengoperasian kendaraan sesuai dengan spesifikasi kendaraan tersebut.
6. Buku servis: Buku servis kendaraan adalah buku pencatatan histori perawatan suatu kendaraan. Buku ini sangat penting untuk dibawa karena pada saat terjadi masalah pada kendaraan, penyebab dan solusi dari masa lah tersebut dapat diketahui dari buku servis tersebut.